Find Us On Social Media :

Demi Bisa Masuk ke Indonesia Pria dari India Ini Nekat Sogok Petugas Bandara Pakai Uang Rp 6,5 Juta, Padahal Ini Hukuman Orang yang Datang ke Indonesia dari India

By Maymunah Nasution, Kamis, 29 April 2021 | 13:48 WIB

suasana krematorium di India, warganya masih bandel berusaha masuk ke Indonesia, kini ini hukuman bagi WNA India dan pelaku yang terlibat di Indonesia

"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S," ujar Yusri.

JD mengaku kepada S jika ia petugas Bandara Soekarno Hatta.

RW sendiri adalah anak S.

Ketiganya segera diamankan oleh polisi dan profil mereka dan pelaku lain juga sedang didalami.

Baca Juga: India Makin Kacau, Bukannya Makin Surut Covid-19 Malah Makin Menggila, Dokter di India Sampai Prediksi Dalam 2 Minggu Ke Depan India Bakal Menjadi 'Neraka' Ini Penyebabnya

Pemerintah telah menutup pintu bagi masuknya imigran dari India.

Sedangkan yang sudah masuk ke Indonesia harus menjalani isolasi selama 14 hari jika non-reaktif Covid-19.

Sementara yang reaktif diberi penanganan khusus.

Warga India sendiri sudah dilarang masuk ke Indonesia, ataupun bagi WNA negara lain yang pernah ke India dalam waktu 14 hari.

Baca Juga: Bak Roket Meluncur dengan Kecepatan Tinggi, Demikian Lonjakan Kasus Covid-19 di India Hingga Harus Lakukan Ini untuk Bisa Digunakan dalam Upacara Kremasi