"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S," ujar Yusri.
JD mengaku kepada S jika ia petugas Bandara Soekarno Hatta.
RW sendiri adalah anak S.
Ketiganya segera diamankan oleh polisi dan profil mereka dan pelaku lain juga sedang didalami.
Pemerintah telah menutup pintu bagi masuknya imigran dari India.
Sedangkan yang sudah masuk ke Indonesia harus menjalani isolasi selama 14 hari jika non-reaktif Covid-19.
Sementara yang reaktif diberi penanganan khusus.
Warga India sendiri sudah dilarang masuk ke Indonesia, ataupun bagi WNA negara lain yang pernah ke India dalam waktu 14 hari.