Penulis
Intisari-online.com -Saat ini sedang ramai isu reshuffle kabinet.
Presiden Joko Widodo sendiri belum mengumumkan siapa saja yang akan ia copot dari posisi menteri.
Meski begitu, ada satu menteri yang mengklaim tidak terpengaruh atas wacana reshuffle.
Ialah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Padahal banyak yang menyebut ia paling layak direshuffle.
Namun hal itu dianggap sebagai political jokes (lelucon politik) saja.
"Setahu saya pak menteri bekerja seperti biasa , tidak terpengaruh dengan wacana reshuffle kabinet, termasuk yang menyebut dirinya layak di reshuffle,"kata Staf Khusus Menkumham Yasonna H Laoly, Ian P Siagian kepada wartawan Kamis (15/4/2021).
Menurut Siagian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini sedang fokus mensosialisasikan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja ke semua pemangku kepentingan termasuk sektor swasta.
UU ini merupakan prioritas pemerintah, supaya semua kendala dalam hal peningkatan investasi bisa teratasi.
Karena itu, menurut Siagian, Menteri Yasonna tetap bekerja menjalankan tanggung jawabnya memimpin Kemenkumham di tengah wacana reshuffle kabinet.
"Pak Yasonna fokus pada tugas-tugasnya, kerja, kerja, kerja, tak ambil pusing karena namanya sering disebut menteri yang paling layak di reshuffle," ucap Siagian.
Ia menegaskan, reshuffle atau perombakan kabinet adalah sesuatu yang biasa.
Lebih penting lagi reshuffle merupakan hak prerogatif presiden, yang tak bisa diintervensi oleh siapa pun.
"Kita kan sama-sama tahu, yang punya wewenang menunjuk atau memberhentikan seorang menteri adalah presiden.
"Jadi, semua menteri ini termasuk Menkumham tegak lurus dengan hak prerogatif tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut Siagian menyayangkan adanya persepsi miring oleh sebagian masyarakat mengenai kinerja Menkumham.
Lembaga survei sendiri mempublikasikan kinerja Yasonna yang dianggap mengecewakan publik.
Siagian berpendapatpandangan itu tidak sesuai dengan yang terjadi sebenarnya.
Menurut Siagian, sejak pertama menjabat, Yasonna bergerak cepat melakukan pembenahan sampai mereformasi lingkungan Kemenkumham.
Akhirnya, menurutnya, banyak kemajuan terutama dalam fungsi pelayanan pada masyarakat.
Siagian menuturkan Kemenkumham sudah memangkas birokrasi yang berbelit-belit dengan membangun sistem, memperkuat teknologi sekaligus memperbaiki sumber daya manusianya, sehingga kementerian bergerak lincah.
"Lihat lah bagaimana kinerja keimigrasian, pelayanan administrasi hukum umum, pengendalian lembaga pemasyarakatan, pelayanan pengurusan kekayaan intelektual, sudah mencapai kemajuan dan modernisasi,"kata Siagian.
Selanjutnya ia menyarankan agar Menkumham dinilai secara obyektif dan jujur tanpa alasan ataupun sentimen pribadi.
"Membebaskan warga negara Indonesia, Siti Aisyah dari hukuman mati di Malaysia, menang di pengadilan internasional terkait gugatan Churcil Mining hampir Rp 17 triliun adalah prestasi kerja dari Menkumham,"kata Siagian.
Ditambahkan, prestasi yang tak bisa diabaikan adalah ketika Indonesia yang diwakili Menkumham Yasonna H Laoly berhasil menandatangani Mutual Legal Asistance (MLA) dengan beberapa negara seperti Swiss dan Rusia.
Begitu juga ketika pemerintah Indonesia yang diwakili Menkumham Yasonna H Laoly berhasil membawa pulang ke Indonesia buronan kasus pembobolan Bank BNI Maria Paulina Lumowa, adalah prestasi kerja yang patut diapresiasi.
"Saya kira masih banyak pencapaian kinerja di Kemenkumham yang tak bisa disebut satu persatu," tutupnya.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini