Berdasarkan hukum laut internasional, setiap kapal harus terdaftar di suatu negara, entah negara mana pun dan sesuai peraturan, tak harus sama dengan perusahaan pemilik kapal.
Panama memanfaatkan celah aturan itu dengan baik.
Pemerintah Panama juga menawarkan pembebasan pajak penghasilan bagi kapal-kapal yang terdaftar di negaranya, meski itu terdengar tidak fair untuk semua negara.
Daya tarik lainnya, Panama merupakan negara yang membayar tenaga kerja yang cukup murah.
Baca Juga: ILO Prediksi Krisis Pasar Tenaga Kerja akan Dibarengi Ketidakpastian dan Ketimpangan dalam Pemulihan
Aturan ketenagakerjaan ini yang juga berlaku untuk kapal-kapal Panama.
Itu sebabnya, untuk efisiensi, banyak kapal-kapal milik negara maju seperti Jepang atau Korea Selatan menggunakan bendera Panama.
Artinya, dengan mendaftarkan kapalnya di Panama, mereka berdalih tak terikat dengan aturan perburuhan upah minimum dan jaminan sosial di negara asalnya.
Aturan open registry ini sebenarnya bukan tanpa perdebatan.