Intisari-online.com - Pada 1 Februari lalu militer Myanmar berhasil mengkudeta pemerintah sipil yang berkuasa.
Tindakan yang dilakukan oleh militer tersebut, disebabkan kecurigaan militer terhadap pemerintah yang berkuasa.
Mereka menuduh pemerintah sipil melakukan kecurangan dalam pemilu, sehingga memperoleh suara sebanyak 90%.
Hal itu dianggap melanggar kode etik demokrasi, sehingga militer melakukan kudeta pada pemerintah sipil.
Hasilnya, militer Myanmar berhasil menggulingkan pemerintahan sipil dan menguasai negara hingga saat ini.
Sudah nyaris 2 bulan Militer Myanmar menguasai negara dan kerusuhan pun terjadi.
Menurut Reuters, pada Minggu (28/3/21), kerusuhan terjadi akibat protes dari rakyat Myanmar, sehingga kekerasan dilakukan oleh militer.
Bahkan, beberapa pengunjuk rasa dilaporkan tewas, akibat menentang kekuasaan militer.