Find Us On Social Media :

Perwira Menengahnya Ambruk Setelah Dibekuk dengan 1 Kg Sabu di Tangan, Ini Daftar Lengkap Gaji Polisi dari Tamtama Hingga Perwira

By Tatik Ariyani, Rabu, 17 Maret 2021 | 14:32 WIB

Ilustrasi polisi

Berikut tunjangan kinerja polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:

- Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000

- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000

- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000

- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri selain tunjangan kinerja antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.