Itu artinya Japan Coast Guard (JCG) tidak bisa menembak lebih dulu, kecuali jika kapal asing melakukan tindakan ofensif.
Namun kini itu berubah.
Pihak berwenang Jepang telah memberikan penjelasan lain terkait dengan UU Kepabeanan (CCG) yang diberlakukan China mulai 1 Februari 2021.
Sekarang, Kapal maritim China diizinkan menggunakan senjata jika kapal asing ditemukan melanggar batas wilayah yang dianggap laut teritorial.
Termasuk di Kepulauan Senkaku yang disengketakan, di mana China menyebutnya Diaoyu.
Menurut interpretasi baru, penjaga pantai Jepang bisa menembak langsung ke kapal asing, termasuk kapal China, jika berusaha mendarat di Kepulauan Senkaku.
"Risikonya jelas," kata Miyake.
Pada tahun 2020, kapal maritim China memasuki perairan sekitar Kepulauan Senkaku 6-8 kali per bulan.
Sejak China memberlakukan aturan baru, kehadiran kapal maritim China meningkat dua kali lipat menjadi 14, menurut statistik Penjaga Pantai Jepang.
Miyake mengatakan bahwa interpretasi baru oleh pejabat Jepang untuk mengirim pesan yang jelas ke Beijing.