Intisari-Online.com - Mantan hakim MA dan anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (021/2/28) sore.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Artidjo sering dijuluki sebagai algojo.
Julukan itu dilontarkan oleh para koruptor saat dirinya masih menjabat Hakim Agung.
Julukan yang disematkan pada Artidjo itu, disebabkan oleh putusan Artidjo yang tak pernah ragu untuk memberikan hukuman berat pada koruptor yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan politik," kata Mahfud di akun Twitter resmi miliknya, Minggu sore.
Kompas.com merangkum sejumlah terpidana korupsi yang pernah mengajukan kasasi ke MA namun hukumannya justru diperberat oleh Artidjo.
Berikut beberapa koruptor yang dijatuhi vonis lebih berat oleh Artidjo:
1. Luthfi Hasan Ishaaq