Find Us On Social Media :

Artidjo Alkostar, dari Hakim MA yang Paling Ditakuti Koruptor dan Tangani 19.708 Perkara hingga Jadi Dewan Pengawas KPK

By Tatik Ariyani, Senin, 1 Maret 2021 | 06:00 WIB

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostarmeninggal dunia.

Intisari-Online.com - Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, Artidjo Alkostar, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tutup usia.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris pun telah mengonfirmasi kabar tersebut.

Ketika dihubungi Kompas.com, Minggu, Syamsuddin mengatakan, “Benar (Artidjo meninggal hari ini). Sakit apa belum tahu.” 

Berbicara mengenai Artidjo, dirinya dikenal sebagai sosok yang bersih dan ditakuti oleh koruptor saat dirinya masih bertugas di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Tertangkap OTT KPK, Beginilah Skema Korupsi yang Dilakukan Oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Artidjo mengawali karirnya sebagai advokat. Setelah menjadi advokat selama 28 tahun, Artidjo menjabat sebagai hakim agung terhitung sejak tahun 2000.

"Tercebur di Dunia Hukum"

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, September 2019, tertulis bahwa Artidjo muda besar di Situbondo. Waktu SMA dia mengambil jurusan ilmu alam (sekarang IPA).

Lulus SMA, pria kelahiran Situbondo, 22 Mei 1949 ini ingin mendaftar di Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Baca Juga: Mensos Tersangka, Media Asing: Indonesia Jadi yang Terdepan di Dunia dalam Hal Korupsi Terkait Virus Corona