Find Us On Social Media :

Sama-Sama Kolot Maunya Menang Sendiri, Peraturan Baru Ini Diyakini Bakal Mempercepat Skenario Perang Antara China dan Jepang, Kok Bisa?

By Afif Khoirul M, Sabtu, 27 Februari 2021 | 16:37 WIB

Ilustrasi militer Jepang. Jepang Termasuk Militer Paling Kuat di Dunia, Tapi Ini yang Tidak Bisa Dilakukannya

Intisari-online.com - Pemerintah China sebelumnya sempat menerbitkan Undang-undang Penjaga Pantai.

Dalam undang-undang baru tersebut, China mempeerbolehkan kapal penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing yang berpotensi mengancam wilayah perairannya.

Undang-undang tersebut disahkan oleh pemerintah China pada Jumat (22/1), oleh badan legislatif tertinggi China.

Menurut CNN, dalam RUU sebelumnya menjelaskan bahwa diperlukan hukum untuk menjaga kedaulatan keamanan dan hak maritim China.

Baca Juga: Setelah Kemarin Sesumbar Dukung Klaim Jepang atas Pulau Senkaku dan Siap Ikut Bertarung Lawan China, AS Nyatakan Posisi 'Netral' di Laut China Timur

China mencatat sejumlah sengketa dengan beberapa negara Asia, mencakup sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut China Timur.

Kemudian dengan Taiwan serta beberapa negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Filipina, Vietnam dan Brunei Darussalam di Laut China Selatan.

Namun, peraturan yang dianggap membahayakan itu ternyata juga mendapat tanggapan langsung dari Jepang.

Hanya beberapa minggu setelah undang-undang tersebut disahkan Beijing, Jepang juga membuat peraturan nyaris serupa.

Baca Juga: Padahal Masih Jadi Vaksin Utama yang Digunakan Indonesia, Ternyata Pakar Jepang Justru Meragukan Vaksin Sinovac, Bahkan Menyebut Vaksin Buatan China Itu Tak Bisa Dipercaya