Find Us On Social Media :

Sudah Meninggal Karena Serangan Jantung, Tapi Wanita Iran Ini Tetap Harus Jalani Hukum Gantung!

By K. Tatik Wardayati, Rabu, 24 Februari 2021 | 14:45 WIB

Penjara Rajai Shahr yang terkenal kejam dan dikecam.

Zahra Ismaili dihukum karena membunuh suaminya Alireza Zamani.

Tetapi pengacaranya Omid Moradi mengatakan dia membela diri dari kekerasan rumah tangga.

Moradi, yang mengatakan Zamani adalah seorang pejabat di Kementerian Intelijen, memposting secara online gambaran cobaan kliennya.

Dia mengatakan Ismaili berada dalam barisan orang-orang yang bersiap untuk dieksekusi, di belakang 16 pria.

Saat melihat mereka digantung di depannya, dia mengalami serangan jantung dan meninggal dunia.

Menurut Moradi, eksekusi tetap dilakukan agar Zamani bisa melakukan aksi menendang kursi di bawahnya.

Eksekusi, yang dilakukan di penjara Rajai Shahr yang terkenal, telah dikecam oleh para aktivis dan analis hak asasi manusia.

Kylie Moore-Gilbert, seorang akademisi Inggris-Australia yang baru-baru ini dibebaskan dari penjara di Iran, menggambarkan eksekusi tersebut sangat mengerikan.

Baca Juga: Ikut-ikutan Gatal dengan Tingkah Militer Myanmar, Malaysia Punya Rencana untuk Menghukum Militer Myanmar, Tetapi Warga Myanmar Malah Jadi Korbannya