Find Us On Social Media :

Sudah Meninggal Karena Serangan Jantung, Tapi Wanita Iran Ini Tetap Harus Jalani Hukum Gantung!

By K. Tatik Wardayati, Rabu, 24 Februari 2021 | 14:45 WIB

Penjara Rajai Shahr yang terkenal kejam dan dikecam.

Intisari-Online.com – Serangan jantung bisa dialami setiap orang yang memiliki masalah dengan kesehatan jantung, sewaktu-waktu.

Entah ketika orang itu sedang berpesta atau sedang menjalani sebuah hukuman di penjara.

Tapi, bila mengalami serangan jantung, mungkinkah tetap menjalani hukuman?

Seperti kisah seorang wanita Iran yang sedang menjalani hukuman ini.

Baca Juga: Dibebaskan Setelah 68 Tahun Penjara, Pria Ini 'Melongo' Melihat Dunia Luar yang Jauh Berbeda dari Saat Dia Masuk Penjara

Seorang wanita Iran yang dihukum mati, akhirnya tetap digantung walau sudah duluan meninggal dunia.

Wanita itu terkena serangan jantung mendadak, sebelum dihukum gantung, kata pengacaranya.

Dilansir ArabNews, Selasa (23/2/2021), pengacara wanita itu mengatakan wanita itu terkena serangan jantung beberapa saat sebelum digantung.

Dikatakan, eksekusi itu tetap dilakukan untuk menenangkan keluarga korban.

Baca Juga: Wajib Langsung Mati atau Terpaksa Harus Bidik Kepala, Pengakuan Menyesakkan Mantan Algojo Hukuman Mati di Nusakambangan