Find Us On Social Media :

Tak Mau Rugi Besar Didepak dari Program Jet Tempur F-35, Turki Rogoh Kocek Rp10,5 Miliar Sewa Firma Hukum Internasional untuk Bujuk Amerika

By Tatik Ariyani, Sabtu, 20 Februari 2021 | 10:36 WIB

Jet tempur F-35

Turki gandeng firma hukum internasional yang berbasis di Washington untuk melobi pemerintah AS agar mengembalikannya dalam program pesawat jet tempur F-35 yang dibekukan.

Ankara memesan lebih dari 100 unit pesawat tempur siluman dalam program AS 2019, tapi telah dihapus setelah membeli sistem pertahanan rudal S-400 produk Rusia, yang menurut Washington mengancam F-35.

Ankara sekarang menyewa jasa hukum dari Arnold & Porter untuk "nasihat strategis dan penjangkauan" terhadap otoritas AS, dengan kontrak 6 bulan senilai 750.000 dollar AS (Rp 10,5 miliar), yang dimulai pada Februari ini.

Kontrak tersebut ditandatangani dengan SSTEK Defense Industry Technologies yang berbasis di Ankara, yang dimiliki oleh Kepresidenan Industri Pertahanan (SSB) Turki, otoritas industri pertahanan utama Ankara.

Baca Juga: Militer Pakistan Makin Gagah Berkat China: Mampu Hadirkan Al Khalid Si Raja Medan Perang, Seperti Apa Kolaborasi Pakistan-China Ini?