Turki gandeng firma hukum internasional yang berbasis di Washington untuk melobi pemerintah AS agar mengembalikannya dalam program pesawat jet tempur F-35 yang dibekukan.
Ankara memesan lebih dari 100 unit pesawat tempur siluman dalam program AS 2019, tapi telah dihapus setelah membeli sistem pertahanan rudal S-400 produk Rusia, yang menurut Washington mengancam F-35.
Ankara sekarang menyewa jasa hukum dari Arnold & Porter untuk "nasihat strategis dan penjangkauan" terhadap otoritas AS, dengan kontrak 6 bulan senilai 750.000 dollar AS (Rp 10,5 miliar), yang dimulai pada Februari ini.
Kontrak tersebut ditandatangani dengan SSTEK Defense Industry Technologies yang berbasis di Ankara, yang dimiliki oleh Kepresidenan Industri Pertahanan (SSB) Turki, otoritas industri pertahanan utama Ankara.