"Menteri Blinken menegaskan kembali bahwa Senkaku termasuk dalam cakupan Pasal V Perjanjian Keamanan AS-Jepang," ujarnya, mengacu pada bagian yang menyatakan kedua negara untuk saling membela jika salah satu diserang, seperti dikutip Channel News Asia.
Tokyo telah menyuarakan kekhawatiran atas peningkatan serangan China setelah Beijing memberlakukan undang-undang yang mengizinkan penjaga pantainya untuk menggunakan senjata terhadap kapal asing yang dianggap memasuki perairannya secara ilegal.
Jepang mengelola kepulauan berbatu di Laut China Timur itu yang juga diklaim oleh China, yang menyebutnya Diaoyu, serta Taiwan.
Pernyataan Blinken datang ketika Presiden Joe Biden berjanji untuk menjaga garis keras pendahulunya Donald Trump di China yang sedang bangkit sementara juga memperhatikan sekutu AS.