Find Us On Social Media :

Termasuk Menggunakan Tikus-tikus Lapar, Ini 7 Hukuman Mati Paling Kejam dan Tidak Biasa Zaman Sejarah

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 8 Februari 2021 | 18:50 WIB

Tikus

4. Strappado

Hukuman ini menyiksa seseorang dengan cara menggantungnya di pergelangan tangan di belakang kepala.

Sudut canggung cukup banyak dijamin menyebabkan dislokasi bahu yang menyakitkan, tetapi jika tidak, beban dapat ditambahkan.

Hukuman ini dikenal berasal dari abad pertengahan hingga abad ke-21.

Baca Juga: Biasanya Jalankan Misi Sabotase Hingga Pembunuhan, Siapa Sangka Mata-Mata Israel Mossad Juga Berperan Melawan Covid-19 dengan Cara Ini

5. Penarikan dan dipotong

Hukuman drawing and quarteting ini adalah salah satu metode hukuman yang paling kejam dan tidak biasa, yang paling terkenal.

Terdakwa ditarik, diikat ke kuda, dan diseret ketiang gantungan.

Ada juga yang mengikatnya menjadi 4 bagian, kemudian dikaitkan ke kuda yang akan diminta berlari dengana arah berlawanan, yang akan membuat tubuhnya terbelah menjadi 4 bagian.

Hukuman ini pertama kali dilakukan di Inggris pada abad ke-13, untuk mereka yang bersalah karena pengkhianatan.

Pada 1867, metode hukuman ini dihapuskan.

Baca Juga: Sementara Beijing Fokus Tingkatkan Kesiapan Militer, Latihan Perang Taiwan Meningkatkan Risiko Konflik AS-China

6. Penyiksaan tikus

Hukuman ini menggunakan tikus yang lapar atau sakit untuk membunuh manusia hidup-hidup.

Tikus yang lapar atau sakit ditempatkan ke dalam kandang yang dibuat marah atau gelisah.

Kemudian, kandangnya terdapat lubang di bawah di letakkan ke tubuh manusia yang akan dihukum, seperti di atas perut.

Tikus yang marah atau gelisah akan melakukannya secara tidak sengaja.

Tikus dalam kandang akan diletakkan di atas badan manusia yang dihukum.

Baca Juga: Hanya Karena Film Porno di Pangkalan Kapal Selam Rahasia Ini, Seorang Perwira AL Inggris Sampai Diselidiki Oleh Atasannya, Disebut Bahayakan Keamanan Nasional

7. Merebus

Seperti namanya, metode hukuman ini dilakukan dengan merebus tubuh manusia hidup-hidup.

Hukuman ini umum dilakukan pada masa dahulu dari Asia Timur ke Inggris.

Pengalaman yang lebih mengerikan lagi, pelaku bisa dimasukkan ke dalam cairan dingin lalu dipanaskan hingga mendidih.

Catatan dari masa pemerintahan Henry VIII mengungkap bahwa beberapa orang direbus hingga dua jam sebelum akhirnya meninggal.

Baca Juga: Perencanaan Pembagian Provinsi di Papua Disebut Pakar Akan Jadi Buah Simalakama: Hanya Akan Merusak dan Rugikan Indonesia Sendiri, Ini Sebabnya

(*)