Find Us On Social Media :

Menolak Lupa, Inilah Kekejaman Myanmar Pernah Lakukan Kejahatan Perang Meski Tidak Berada di Negara Berkonflik, Dunia Sempat Mengecamnya

By Khaerunisa, Selasa, 2 Februari 2021 | 19:55 WIB

Ilustrasi - Bendera Myanmar. Menolak Lupa, Inilah Kekejaman Myanmar Pernah Lakukan Kejahatan Perang Meski Tidak Berada di Negara Berkonflik, Dunia Sempat Mengecamnya

Baca Juga: Ditangkap Delapan Bulan setelah Agresi Militer AS ke Irak, Ini Cerita yang Diungkapkan Sadam Hussein sebelum Hidupnya Berakhir di Tiang Gantung

Sebuah laporan mengungkapkan lebih jauh tentang kekerasan yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar.

Melansir AP News (21/1/2020), Sebuah komisi independen yang dibentuk oleh pemerintah Myanmar menyimpulkan ada alasan untuk percaya bahwa pasukan keamanan melakukan kejahatan perang dalam operasi kontra pemberontakan yang menyebabkan lebih dari 700.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.

Namun, komisi tersebut, yang dipimpin oleh seorang diplomat Filipina, mengatakan dalam sebuah laporan yang diberikan kepada Presiden Win Myint pada hari Senin bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan bahwa genosida direncanakan atau dilakukan terhadap Rohingya.

Komisi Penyelidik Independen mengumumkan temuannya dalam sebuah pernyataan yang diposting di halaman Facebook-nya dan laporan lengkapnya tampaknya tidak dirilis ke publik.

Baca Juga: Pernah 'Gentayangan' di Myanmar Bawa Bendera Indonesia, Inilah Kisah Kapal Hantu yang Konon Tidak Membawa Satupun Awak, Akhirnya Misterinya Berhasil Terungkap

Namun demikian, laporan itu melangkah lebih jauh dari pernyataan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah Myanmar dalam menyatakan pasukan pemerintah bersalah atas pelanggaran besar.

"Meskipun kejahatan dan pelanggaran serius ini dilakukan oleh banyak aktor, ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa anggota pasukan keamanan Myanmar terlibat dalam kejahatan perang, pelanggaran hak asasi manusia yang serius, dan pelanggaran hukum domestik pada tahun 2017," katanya.

"Pembunuhan penduduk desa yang tidak bersalah dan penghancuran rumah mereka dilakukan oleh beberapa anggota pasukan keamanan Myanmar melalui penggunaan kekuatan yang tidak proporsional selama konflik bersenjata internal," katanya.

Pernyataan itu muncul menjelang keputusan pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, atas permintaan agar Myanmar diperintahkan untuk menghentikan apa yang dianggap sebagai kampanye genosida terhadap Rohingya.