Find Us On Social Media :

Padahal Uji Klinis Fase III Belum Selesai, Namun Vaksin Sinovac Boleh Digunakan, BPOM Beri Penjelasan

By Tatik Ariyani, Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:17 WIB

Jokowi menerima vaksinasi covid-19

Intisari-Online.com - Rabu (13/1/2021) lalu, program vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai.

Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 produksi Sinovac.

Vaksin Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan izin penggunaan darurat ini, vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co.Ltd.China dan PT Bio Farma (Persero) dapat digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Sudah Dimulai! Meski Digratiskan untuk Masyarakat, Nyatanya 15 Orang dengan Kondisi Berikut Ini Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Dalam pemberian izinnya, BPOM melakukan kajian hasil uji klinis tahap akhir pengujian vaksin, termasuk khasiat atau efikasi vaksin.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan alasan penerbitan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Sinovac meski uji klinis fase III belum selesai.

Dalam webinar Ikatan Alumni ITB, Sabtu (16/1/2021), Penny mengatakan, "Vaksin sudah diizinkan padahal uji klinik belum selesai, nah itu karena ada persetujuan, emergency use authorization. Itu bisa kita keluarkan di mana situasi darurat dan sudah ada deklarasai situasi darurat."

Ia menjelaskan, meski uji klinis fase III vaksin Sinovac belum rampung, namun vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi asal China ini sudah memiliki bukti ilmiah yang cukup untuk digunakan.

Baca Juga: 'Pemenjaraan Palsu:' Aksi Petugas Kesehatan Israel Memaksa Mantan Kekasihnya untuk Isolasi 4 Kali Tanpa Alasan Medis