Find Us On Social Media :

Ada Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Pakai Identitas Orang Lain, Apakah Akan Dapat Santunan?

By Tatik Ariyani, Sabtu, 16 Januari 2021 | 07:15 WIB

Ilustrasi - Sriwijaya Air.

"Jadi ketika mengajukan klaim harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Karena yang menerima klaimnya adalah ahli waris yang namanya tertera pada manifest," ungkap Azuarini.

Wanita yang juga merupakan pengajar Sekolah Tinggi Asuransi Trisakti menyatakan, meski masih bisa ada kesepakatan antara kedua belah pihak, umumnya pencairan klaim akan kembali ke perjanjian awal.

Perjanjian yang dimaksud adalah perjanjian sesuai isi polis antara pihak asuransi dan perusahaan penerbangan.

"Hal ini karena hanya penumpang pesawat dengan nama yang ada di dalam manifest yang bisa mengklaim asuransi jika terjadi hal yang buruk selama penerbangan," pungkas Azuarini.

Sebelumnya diberitakan, salah satu penumpang yang menjadi korban Sriwijaya Air SJ 182 menggunakan identitas teman satu kosnya.

Padahal, pemilik identitas asli tidak pernah memberikan KTP atau identitas apapun kepada korban.

Baca Juga: Punya 154 Rudal yang Mampu Menjangkau 2.700 Km, Inilah Kapal Selam Nuklir USS Georgia yang Dikerahkan AS untuk 'Tantang' Iran