Dalam email ke Insider, Aboulafia mengatakan bahwa meskipun 26 tahun masa kerja melebihi usia pensiun yang biasa dari banyak pesawat, bukan hal yang aneh bagi pesawat yang sudah tua untuk terbang.
"Dan akan sangat aman dengan asumsi prosedur pemeliharaan yang benar diterapkan dan ditegakkan oleh regulator lokal," tulisnya.
Hal serupa diungkapkan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Suryanto Cahyono.
Suryanto mengatakan, usia pesawat tidak memengaruhi kelaikan terbang selama dirawat dengan benar.
"Umur pesawat dibuat tahun 1994, jadi sekitar 25-26 tahun. Berapa pun umurnya, pesawat kalau dirawat sesuai regulasi yang berlaku dalam hal ini dari Ditjen Hubungan Udara, harusnya tidak ada masalah," kata dia, dikutip dari Kompas.com (9/1/2021)
Ia mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai informasi mengenai pesawat SJ 182 itu.
Sriwijaya Air SJ 182 sendiri lepas landas dari Bandara Soetta pada Sabtu, pukul 14.36 WIB.
Beberapa saat kemudian, tepatnya pada 14.40 WIB, pesawat dinyatakan hilang kontak.