Intisari-Online.com – Vaksin Covid-19 sudah mulai diedarkan ke berbagai negara, bahkan sudah masuk ke negara kita.
Di beberapa negara pun sudah mulai melakukan penyuntikan vaksin tersebut.
Sementara, untuk di Indonesia sedang diatur distribusi vaksin Covid-19 agar tepat pada sasaran penggunaannya, karena ada prioritas.
Ada dua jenis vaksin yang sudah diberi izin edar sebagai penggunaan darurat, yakni vaksin Moderna dan Pfizer.
Menurut pakar penyakit menular dari Vanderbilt University, Dr William Schaffner, kedua jenis vaksin tersebut telah diperiksa secara ketat oleh badan berwenang dan independen.
Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mengkhawatirkan keamanan vaksin tersebut.
"Vaksin tidak seperti obat yang dapat menumpuk di tubuh Anda. Jadi, tidak akan mengubah susunan dalam tubuh sehingga menyebabkan efek samping jangka panjang nantinya," ucapnya.
Menurut data Cleveland Clini, agar vaksin ini benar-benar ampuh menghentikan pandemi, harus ada sekitar 50 hingga 80 persen populasi yang harus mendapatkan vaksin agar tercapai kekebalan kelompok atau herd immunity.