Pada permasalahan itu terletak pada perbedaan interpretasi kedua negara terhadap peta perbatasan yang telah disepakati sejak zaman penjajahan Belanda dan Inggris sesuai dengan konvensi 1891, Perjanjian 1915, dan Perjanjian 1928.
Indonesia berpegang teguh pada peta Belanda-Inggris. Sementara interpretasi Malaysia untuk titik batas dalam Peta-Inggris dianggap masih merugikan, banyak wilayah yang masuk wilayah Indonesia.
Diberitakan Kompas.com (16/11/2019), perbatasan wilayah Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara ditarget rampung pada 2020.
Namun, sampai September kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, tidak ada batas wilayah yang jelas antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, dikutip Kompas.com.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Kemendagri menempuh proses yang bertahap.
Pada 2019, kata Tito, sudah ada MOU antara Indonesia dan Malaysia untuk beberapa segmen penyelesaian.
Masalah perbatasan memang kerap menimpa negara-negara yang berbatasan langsung, baik di darat maupun laut.
Untuk Indonesia dan Malaysia, bukan hanya konflik perbatasan, kedua negara ini juga punya sejarah konfrontasi sengit yang seringkali makin memanaskan hubungannya.
Konfrontasi itu terjadi sekitar tahun 1961, dipicu rencana pembentukan Negara Federasi Malaysia kala itu yang ditentang Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Soekarno.