Find Us On Social Media :

Negara Asia Tenggara Ini Menjadi Sorotan Dunia, Gara-Gara Negaranya Berencana Berlakukan Undang-Undang Anak 12 Tahun Diperbolehkan Untuk Melakukan Hubungan Suami-Istri

By Afif Khoirul M, Rabu, 23 Desember 2020 | 15:09 WIB

Ilustrasi - Berhubungan intim.

Intisari-online.com - Sebuah negara di Asia Tenggara ini mendadak jadi perbincangan dunia karena konsensus undang-undang tentang berhubungan badan.

Menurut laporan Daily Mail, jika konsensus ini benar-benar disahkan akan membuatnya menjadi negara yang memperbolehkan berhubungan intim pada usia terendah di dunia.

Hal itu tentu memiliki banyak implikasi, menurut laporan Daily Mail.

Melansir 24h.com.vn, pada Selasa (22/12/20), negara Asia Tenggara yang dimaksud adalah Filipina.

Baca Juga: Sempat Gemparkan Dunia, Seorang Bocah Ditemukan Kurus Kering Tak Berdaya Karena Ditinggalkan Orang Tuanya Sendiri di Afrika, Setelah Diselamatkan Orang Denmark 5 Tahun Kemudian Begini Penampilannya

Laporan itu mengatakan, Filipina berencana mengesahkan undang-undang peningkatan usia yang mengizinkan berhubungan badan pada usia minimal 12 tahun.

Jika disepakati, peraturan baru akan memperbolehkan anak mulai dari 12-16 tahun untuk berhubungan suami-istri.

Menurut Anggota Kongres Filipina, RUU tersebut jika disahkan akan melindungi kaum muda dari risiko pelecehan seksual.

Terutama dari orang-orang dewasa, karena angka pelecehan anak di usia tersebut cukup tinggi.

 Baca Juga: Pantas Saja Politisi Amerika Kepincut dengan Mata-Mata China Ini Sampai Rela Diajak Berhubungan Badan, Ternyata Begini Rayuan Maut Mata-Mata China Ini Menjerat Korbannya

Di Filipina setiap harinya, lebih dari 500 remaja dilaporkan hamil dan melahirkan.

"RUU yang akan disahkan adalah kemenangan besar bagi anak-anak di Filipina," kata Patrizia Benvenuti, kepala divisi perlindungan anak UNICEF di Filipina berbicara.

"Sangat tidak pantas untuk bisa berhubungan seks dengan anak berusia 12 tahun dengan persetujuan tanpa melanggar hukum," katanya.

"Banyak penelitian menunjukkan bahwa, pada usia 12 tahun, anak-anak belum sepenuhnya berkembang secara kognitif, psikologis, dan mudah dieksploitasi," imbuhnya.

Misalnya kasus Rose Alvarez, yang baru berusia 13 tahun digoda dan diseksi oleh seorang pria berusia 29 tahun.

Di banyak negara lain, ini dapat dianggap pemerkosaan, tetapi di Filipina, hal itu tidak tunduk pada tuntutan pidana karena Alvarez telah menyatakan persetujuannya.

Baca Juga: Gara-Gara Punya Payudara Seberat 30 Kg , Wanita Ini Nyaris Membunuh Pasangannya Saat Berhubungan Badan, Lehernya Tercekik Payudara Super Besar Itu, Kisah Cintanya Pun Berahir Memilukan

Pada usia 14 tahun, Alvarez sedang hamil.

"Saya masih kecil saat itu. Saya tidak tahu apa itu seks. Saya bahkan mengira berciuman bisa hamil," kata Alvarez.

Senator Filipina Risa Hontiveros mengatakan bahwa rata-rata seorang perempuan atau anak diperkosa setiap jam di Filipina.

"Kebanyakan korbannya adalah perempuan," kata Hontiveros.

Sulit untuk menuntut pelaku dewasa dalam kasus hubungan anak di Filipina.

Sebagian besar waktu, sebelum berhubungan seks, mereka dirayu dan disepakati.

Valdez tidak menyesal menjadi seorang ibu di usia muda. Pria yang merayu Valdez untuk berhubungan seks kemudian menikahinya.

Baca Juga: Berhubungan Badan dengan Orang Asing Halal Dilakukan Saat Misi, Beginilah Cara-Cara Tak Nalar Agen Mata-Mata Israel Mossad Untuk Mendapat Informasi dari Musuh

"Saya senang saya masih punya bayi. Tapi saya masih ingat hidup bebas saya," katanya.

"Sekarang saya tidak punya pekerjaan, orang tua saya sudah tua dan lemah. Saya dan suami tidak tahu dari mana mendapatkan uang untuk menghidupi anak-anak," keluh Valdez.