Find Us On Social Media :

Negara Asia Tenggara Ini Menjadi Sorotan Dunia, Gara-Gara Negaranya Berencana Berlakukan Undang-Undang Anak 12 Tahun Diperbolehkan Untuk Melakukan Hubungan Suami-Istri

By Afif Khoirul M, Rabu, 23 Desember 2020 | 15:09 WIB

Ilustrasi - Berhubungan intim.

Di Filipina setiap harinya, lebih dari 500 remaja dilaporkan hamil dan melahirkan.

"RUU yang akan disahkan adalah kemenangan besar bagi anak-anak di Filipina," kata Patrizia Benvenuti, kepala divisi perlindungan anak UNICEF di Filipina berbicara.

"Sangat tidak pantas untuk bisa berhubungan seks dengan anak berusia 12 tahun dengan persetujuan tanpa melanggar hukum," katanya.

"Banyak penelitian menunjukkan bahwa, pada usia 12 tahun, anak-anak belum sepenuhnya berkembang secara kognitif, psikologis, dan mudah dieksploitasi," imbuhnya.

Misalnya kasus Rose Alvarez, yang baru berusia 13 tahun digoda dan diseksi oleh seorang pria berusia 29 tahun.

Di banyak negara lain, ini dapat dianggap pemerkosaan, tetapi di Filipina, hal itu tidak tunduk pada tuntutan pidana karena Alvarez telah menyatakan persetujuannya.

Baca Juga: Gara-Gara Punya Payudara Seberat 30 Kg , Wanita Ini Nyaris Membunuh Pasangannya Saat Berhubungan Badan, Lehernya Tercekik Payudara Super Besar Itu, Kisah Cintanya Pun Berahir Memilukan