Find Us On Social Media :

Nekat Ketemu Teman dan Keluar dari Ruang Isolasi Selama 8 Detik, Pria Ini Kena Denda hingga Rp 49 Juta, Ternyata Ini Alasan Tegasnya Peraturan Itu

By Mentari DP, Rabu, 9 Desember 2020 | 15:10 WIB

Ilustrasi isolasi mandiri.

Diberitakan CNN, Senin (7/12/2020), diketahui pria yang merupakan pekerja migran dari Filipina itu sedang menjalani karantina di sebuah hotel di Kota Kaohsiung, barat daya Taiwan.

Pelanggaran selama beberapa detik itu terekam kamera pengintai (CCTV) yang dipantau staf hotel.

Terlihat pria itu melangkah ke lorong hotel sebentar.

Menurut Taiwan News, pria yang telah menjalani karantina selama lima hari saat itu berusaha memberikan sesuatu kepada temannya di kamar sebelah.

Staf hotel yang melihat pelanggaran itu dengan kamera keamanan lalu menghubungi departemen kesehatan kota yang kemudian mengenakan denda 100.000 dollar Taiwan, yaitu sekitar 3.500 dollar AS (Rp 49 juta).

Di bawah aturan karantina Taiwan, orang tidak diizinkan meninggalkan kamar mereka, tidak peduli berapa lama.

“Orang-orang di karantina seharusnya tidak berpikir mereka tidak akan didenda karena meninggalkan kamar hotel mereka,” kata Departemen Kesehatan kepada kantor berita CNA.

Departemen kesehatan kota mengatakan, denda diberikan sebagai bentuk peringatan kepada sekitar 3.000 orang lainnya yang menginap di 56 hotel karantina kota itu.

Taiwan telah dipuji secara luas karena pendekatannya yang sigap dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Trump Sudah Lantang Tuduh Virus Corona Dibuat di China, Peneliti Ini Malah Bikin Geger Dunia Karena Ungkap Covid-19 Lebih Dulu Muncul di Amerika, Ini Buktinya