Intisari-Online.com - Konflik di Laut China Selatan membuat beberapa negara bersiaga.
Ini karena China mengklaim 80% wilayah Laut China Selatan sebagai milik mereka.
Padahal wilayah perairan itu dimanfaatkan oleh sejumlah negara di sekitarnya. Termasuk negara-negara di Asia Tenggara.
Salah satunya Filipina.
Sejak China membuat pernyataan itu, Filipina termasuk negara yang menolak keras.
Bahkan terang-terangan menyatakan ketidaksukaannya dan siap berperang.
Hanya saja secara senjata dan pasukan, Filipina masih kalah jauh dari China.
Jadi tidak heran jika Filipina bersekutu dengan Amerika Serikat (AS), musuh China di perairan itu.
Tak hanya itu,Filipina juga dilaporkanmenerima peralatan militer senilai 29 juta US Dollar (Rp409 miliar) dari Amerika Serikat (AS).
Peralatan militer itu sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pertahanan eksternal dan kontraterorisme negara itu.
Peralatan itu, termasuk senapan sniper dan perlengkapan alat peledak anti-improvisasi, diserahkan selama kunjungan oleh Pejabat Sementara Menteri Pertahanan AS Christopher Miller ke Filipina pada Selasa (8/12/2020).
"Modernisasi AFP (Angkatan Bersenjata Filipina) pada akhirnya akan memungkinkan kami untuk merespons lebih efektif terhadap ancaman keamanan tradisional dan non-tradisional terhadap negara kami," kata Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana, seperti dikutipReuters.
Filipina sejauh ini merupakan penerima bantuan militer AS terbesar di kawasan Indo-Pasifik.
Di mana mereka menerima pesawat, kapal, kendaraan lapis baja, dan senjata ringan senilai total 685 juta US Dollar sejak 2015.
Ini menurut Kedutaan Besar AS di Manila.
Kunjungan Miller hanya beberapa minggu setelah Penasihat Keamanan Nasional AS Robert O'Brien mengunjungi Manila untuk mengirimkan rudal berpemandu presisi senilai 18 juta US Dollar.
Tahun lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo meyakinkan Filipina bahwa Amerika Serikat akan membela jika diserang di Laut China Selatan.
AS dan China telah berselisih mengenai masalah dari teknologi dan hak asasi manusia hingga militerisasi maritim China.
Di mana kedua negara masing-masing menuduh satu sama lain melakukan perilaku provokatif yang disengaja.
Klaim China atas 80% Laut China Selatan mencakup wilayah yang diklaim oleh Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam.
Pengadilan internasional pada 2016 memutuskan bahwa klaim ekspansif China, berdasarkan peta historisnya, tidak sejalan dengan hukum internasional.
(S.S. Kurniawan)
(Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul "Filipina terima peralatan militer US$ 29 juta dari AS, termasuk senapan sniper")