Penulis
Intisari-Online.com - Seekor ular sanca 7 meter memangsa dua ekor kambing milik warga.
Ular sanca tersebut kemudian ditangkap oleh 18 warga.
Ular tersebut ditemukan warga Desa Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Lantaran membuat geger, akhirnya warga RT 01 menangkap ular yang memiliki motif batik di kulitnya.
Kepada Tribunjambi.com, warga sekitar menuturkan ular sanca itu diduga muncul dari seberang Sungai Batanghari, tepatnya di kawasan Desa Sekernan.
Saat ketahuan warga, ular besar tersebut sedang memangsa dua ekor kambing milik warga, pada Senin (30/11/2020) pagi.
Riko, warga yang menyaksikan peristiwa itu, menuturkan ular tersebut ditangkap warga.
Ada 18 orang warga mengepung ular piton itu.
Diketahui di dalam perut ular tersebut ada dua ekor kambing warga yang telah dilahapnya.
"Ular itu memangsa dua ekor kambing milik warga," tutur Riko.
"Kemungkinan ular ini berasal dari seberang Sungai Batanghari. Karena kondisi air sungai yang naik, maka ia keluar untuk mencari makan," sebutnya.
Ular tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar, karena ukurannya yang besar sehingga membuat heran.
"Sempat menjadi tontonan warga, masyarakat heran karena memang ukuran nya terbilang sangat besar sekali," kata Riko.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak terkait seperti BKSDA Provinsi Jambi atau yang lain, mengambil ular tersebut.
Jenazah SAD Dililit Ular Sanca
Marinding (26) seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan dalam kondisi tewas dililit ular piton di dalam hutan.
SAD yang kesehariannya bermukim di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, tersebut ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan dikerumuni lalat.
Tak ada luka serius ditubuh korban.
Namun, petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca (sering dikenal ular sawo atau ular piton ) yang panjangnya sekira tiga meter lebih itu melilit ditubuh korban.
Petugas terpaksa mengusir ular tersebut menggunakan kayu yang tergeletak di sekitarnya.
Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut pergi.
"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang IPTU Fathkur Rahman, Selasa (14/7).
Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak melakukan pemakaman korban menggunakan tradisi Suku Anak Dalam.
Dalam tradisi Suku Anak Dalam, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.
Setelah diberikan pengarahan kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan korban untuk dimakamkan.
"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.
Sebelumnya, korban telah hilang dari rumah pada 12 Juli lalu.
Ia pergi dari rumah untuk berburu di hutan ketika tengah malam.
Setelah beberapa hari menghilang, keluarga dari SAD tersebut langsung melaporkan kepada Polsek Pamenang.
Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek langsung menebar informasi ke berbagai lini.
Tepat pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada bau busuk di hutan di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.
Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Pemenang, Iptu Fathkur Rahman, langsung menuju ke lokasi.
Dan benar saja, pihaknya menemukan Marinding tengah terbujur kaku dengan kondisi dililit ular.
Kapolsek Pamenang , Iptu Fathkur Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menemukan SAD yang hilang pada 12 Juli lalu.
"Ketika ditemukan, kondisinya sudah membusuk dan dililit ular," kata Fathkur Rahman.
Menurut dia, sebelum meninggal korban sempat terjadi pertarungan melawan ular tersebut.
Baca Juga: Bitcoin Naik 160 Persen Tahun Ini, Meski Investor Tak Paham Apa Yang Terjadi
Itu terlihat dari kepala ular tersebut terdapat luka, namun entah apa yang terjadi hingga korban dililit.
"Mungkin dia mau nangkapnya. Pediksinya, dia salah pegang dan kemudian dililit ular itu," ungkapnya. (Hasbi Sabirin/ Tribunjambi.com)
Artikel ini pernah tayang di Tribunnews dengan judul 'Ular Sanca Sepanjang 7 Meter Memangsa 2 Ekor Kambing Milik Warga, Ditangkap 18 Orang'