Penulis
Intisari-Online.com - Sejak kasus pertama virus corona (Covid-19) dikonfirmasi di Indonesia pada 2 Maret 2020, jumlah kasus di Tanah Air kian meningkat.
Bahkan ketika memasuki bulan November 2020 ini.
Berdasarkan info pemerintah, terdapatkasus baru Covid-19 bertambah 4.360 kasus padaMinggu (22/11/2020)
Dengan demikian total pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia menjadi sebanyak 497.688 kasus.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi yang memiliki kasus Covid-19 tertinggi.
Disusul Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Walau begitu,Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 20 daerah yang berstatus zona hijau dengan rincian 10 daerah tak ada kasus dan 10 daerah tak terdampak.
Berikut daftar lengkapnya:
Tak ada kasus
1. Papua Barat
- Tambrauw
- Fakfak
2. Papua
- Tolikara
- Yalimo
- Waropen
3. Nusa Tenggara Timur
- Alor
- Manggarai Timur
4. Maluku
- Maluku Barat Daya
5. Kalimantan Utara
- Malinau
- Tana Tidung
Tidak Terdampak
1. Papua Barat
- Pegunungan Arfak
2. Papua
- Dogiyai
- Yahukimo
- Deiyai
- Mamberamo Raya
- Nduga
- Puncak
- Intan Jaya
3. Nusa Tenggara Timur
- Sabu Raijua
4. Maluku
- Maluku Tenggara Barat
Lonjakan kasus dan ancaman libur akhir tahun
Dua minggu setelah libur panjang akhir Oktober 2020, Indonesia mencatatkan lonjakan kasus selama beberapa hari terakhir dengan rekor kasus harian mencapai 5.000.
Lonjakan serupa juga terjadi pada dua libur panjang sebelumnya, yaitu libur lebaran yang membuat angka menembus 1.000 dan libur panjanbg HUT RI serta Tahun Baru Islam yang membuat lonjakan angka menembus 3.000.
Dengan pengalaman ini, epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan agar pemerintah menunda libur panjang akhir tahun.
"Tidak saya sarankan diadakan, bahaya."
"Sebaiknya liburnya singkat, tidak ada keramaian dan tidak ada keluar daerah, sedang cuti bersamanya ditunda saja," kata Dicky, Kamis (19/11/2020).
"Dari pengalaman sebelumnya, dampak libur panjang itu selalu serius, meningkatkan hunian rumah sakit dan kematian."
"Kalau dari kasus tidak terlalu terlihat karena rendahnya cakupan testing kita," lanjut dia.
Dengan ancaman itu, ia menyebut pemerintah harus memiliki regulasi khusus yang mencakup semua sektor sehingga mendukung pembatasan mobilitas dan interaksi.
Selain regulasi dari pemerintah, masyarakat juga diimbau agar tetap membatasi diri dalam bepergian.
"Masyarakat juga harus sadar untuk tetap membatasi diri dalam bepergian. Kalau mau aktivitas ya di dalam daerahnya," ujar Dicky.
(Ahmad Naufal Dzulfaroh)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Update: Daftar 20 Daerah Berstatus Zona Hijau Covid-19")