Find Us On Social Media :

Menguak Selubung Misteri Sindikat Perdagangan Manusia Dari Korea Utara, Buruh-buruh Dijual ke Rusia untuk Kerja Paksa, Begini Penyelidikannya

By Maymunah Nasution, Jumat, 20 November 2020 | 19:37 WIB

Ilustrasi human trafficking

Intisari-online.com - Kementerian Keuangan Amerika Serikat ( AS) mem-blacklist dua perusahaan yang mengirim atau membantu pengiriman pekerja Korea Utara ke Rusia pada Kamis (19/11/2020), karena terlibat dalam ekspor kerja paksa.

Kemenkeu AS menjatuhkan sanksi ke Korea Cholsan General Trading Corporation, sebuah perusahaan Korut yang beroperasi di Rusia, dan perusahaan konstruksi Rusia Mokran LLC.

"Keduanya terlibat dalam memfasilitasi, atau bertanggung jawab atas ekspor kerja paksa dari Korea Utara, termasuk ekspor untuk menghasilkan pendapatan bagi Pemerintah Korea Utara atau Partai Buruh Korea," kata Kemenkeu AS dalam pernyataan yang dikutip AFP.

Kedua perusahaan itu menambah panjang daftar perusahaan dan organisasi yang di-blakclist AS, karena tuduhan Washington atas kebijakan mengirim warga Korut ke luar negeri untuk bekerja dan mendapatkan devisa, yang sebagian besar diduga diambil oleh negara.

Baca Juga: Persekutuannya Dengan China Tak Terkalahkan, Siapa Sangka Korea Utara Malah Khawatir Dengan Produk Ponsel Buatan China, 'Semua yang Memakai Ponsel China Harus Siap Kerja Paksa!'

Sanksi tersebut memblokir aset apa pun yang mungkin dimiliki entitas yang disebutkan tadi, di bawah yurisdiksi AS.

Selan itu sanksi juga melarang perusahaan dan individu AS berbisnis dengan mereka, yang bertujuan untuk menguncinya dari sistem keuangan global.

Perdagangan manusia di Rusia ternyata sudah berlangsung cukup lama.

Tahun 2009, Organisasi Buruh Internasional (ILO) melaporkan jika kerja paksa adalah bentuk paling umum perdagangan manusia di Rusia.

Baca Juga: Aksi Hebat TNI, Berhasil Tangkap Dua Kapal China dan Temukan Ketidakadilan Terhadap Pekerja WNI di Kapal, Satu Jasad Ada Freezer, Ini Kronologinya