Lalai yang dimaksud Kim Jong-Un di sini adalah gagal terapkan panduan yang tepat mengenai yang terjadi di universitas tersebut dan memonitor aktivitas mereka.
Rapat tersebut menggarisbawahi "perlunya membangkitkan organisasi Partai di semua tingkat sekali lagi dan berjuang bersama untuk memberangus segala praktik-praktik yang bertentangan dengan Partai, anggota dan ajaran sosialisme".
Penting juga untuk "meningkatkan langkah hukum untuk memastikan jika paham sosialis tetap dipertahankan di tatanan sosio-politik, ekonomi dan kehidupan moral," seperti dilaporkan KCNA.
Masih kurang banyak diketahui apa saja praktik yang terjadi di universitas medis unggulan Korea Utara itu, yang sampai mengundang keberangan Kim Jong-Un.
Menteri Unifikasi Korea Selatan sendiri mengatakan tidak memiliki informasi atas insiden tersebut.
Namun sebab tuduhan kejahatan tersebut mirip dengan yang terjadi Februari lalu.
Saat itu Kim menghukum personil partai yang mana seorang direktur kuat sebuah departemen setelah bersikap tidak biasa kepada partai, lakukan penyalahgunaan wewenang, rumitkan birokrasi, korupsi dan ketidakteraturan yang kemudian dikuak di antara pejabat partai senior.
Mereka sampai dicopot dari posisi mereka, yaitu wakil ketua Ri Man-gon dan Pak Thae-dok, sementara yang tertuduh terlibat langsung dalam korupsi institusi pelatihan partai dihukum berat.