Find Us On Social Media :

Hati-hati! Sudah Dua Dekade Pabrik Jamu Ini Beroperasi Gunakan Air Hujan dan Zat Kimia yang Harusnya Tidak Digunakan dalam Jamu, Anda Pernah Meminumnya?

By K. Tatik Wardayati, Jumat, 13 November 2020 | 21:00 WIB

Pihak kepolisian dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Lamongan, saat memberikan keterangan kepada awak media di depan rumah pelaku produsen jamu ilegal, Kamis (5/3/2020).

Setelah itu ia memasaknya di drum sambil diaduk.

Ia lalu mendiamkan campuran tersebut selama sepekan sebelum dikemas di dalam botol.

Jamu tersebut ia jual Rp 5.000 per botol.

Shodiq mengaku mengedarkan sendiri jamu buatannya hingga ke Gresik. Dari bisnis jamu tersebut, Shodiq mendapatkan keuntungan hingga Rp 15 juta per bulan.

Kapolres Lamongan AKBP Harun menjelaskan jika produksi jamu tersebut tak sesuai standar yang berlaku seperti menggunakan air hujan dan tidak memiliki izin.

"Juga dicampur gerusan obat etikal. Tapi yang kita persoalkan adalah, tidak adanya izin. Sementara soal bahaya mengonsumsi jamu ini, biar dari Dinas Kesehatan yang menjelaskan," kata Harun saat rilis di rumah Shodiq, Kamis (5/3/2020)

Salah satu pegawai Dinas Kesehatan Lamongan Luky Liza Fais mengatakan, jamu yang diproduksi Shodiq tidak memiliki izin BPOM sebelum diedarkan.

Selain itu jamu tersebut masuk kategori berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi.

Ia menjelasan pada jamu tersebut terdapat zat kimia seperti sodium siklamat (pemanis buatan), bahan pengawet, dan obat etikal.

Baca Juga: Sering Jadi Bahan Jamu, Ternyata Ini Sederet Khasiat Daun Dewa, Mengatasi Diabetes hingga Mengobati Peradangan