Setelah itu ia memasaknya di drum sambil diaduk.
Ia lalu mendiamkan campuran tersebut selama sepekan sebelum dikemas di dalam botol.
Jamu tersebut ia jual Rp 5.000 per botol.
Shodiq mengaku mengedarkan sendiri jamu buatannya hingga ke Gresik. Dari bisnis jamu tersebut, Shodiq mendapatkan keuntungan hingga Rp 15 juta per bulan.
Kapolres Lamongan AKBP Harun menjelaskan jika produksi jamu tersebut tak sesuai standar yang berlaku seperti menggunakan air hujan dan tidak memiliki izin.
"Juga dicampur gerusan obat etikal. Tapi yang kita persoalkan adalah, tidak adanya izin. Sementara soal bahaya mengonsumsi jamu ini, biar dari Dinas Kesehatan yang menjelaskan," kata Harun saat rilis di rumah Shodiq, Kamis (5/3/2020)
Salah satu pegawai Dinas Kesehatan Lamongan Luky Liza Fais mengatakan, jamu yang diproduksi Shodiq tidak memiliki izin BPOM sebelum diedarkan.
Selain itu jamu tersebut masuk kategori berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi.
Ia menjelasan pada jamu tersebut terdapat zat kimia seperti sodium siklamat (pemanis buatan), bahan pengawet, dan obat etikal.