Find Us On Social Media :

Hati-hati! Sudah Dua Dekade Pabrik Jamu Ini Beroperasi Gunakan Air Hujan dan Zat Kimia yang Harusnya Tidak Digunakan dalam Jamu, Anda Pernah Meminumnya?

By K. Tatik Wardayati, Jumat, 13 November 2020 | 21:00 WIB

Pihak kepolisian dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Lamongan, saat memberikan keterangan kepada awak media di depan rumah pelaku produsen jamu ilegal, Kamis (5/3/2020).

Intisari-Online.com – Sejak dahulu, masyarakat Indonesia sudah mengenal jamu sebagai salah satu alternatif untuk mengobati rasa tak enak badan.

Merasa masuk angin, flu, atau badan pegal-pegal, cukup minum jamu, maka keluhan pun bisa hilang.

Nyatanya, demi keuntungan yang besar, ada pabrik jamu yang nakal menggunakan bahan yang seharusnya tidak digunakan untuk produksi jamu.

Shodiq (62) ditangkap polisi karena memproduksi dan mengedarkan jamu tradisional merek Jamu Pegel Linu Tiga Daun tanpa izin selama 24 tahun.

Baca Juga: Terlalu Kurus? Yuk Coba Resep Jamu Penggemuk Badan Berikut Ini!

Shodiq ditangkap di rumahnya di Kecamatan Deket , Lamongan, Jawa Timur yang juga digunakan untuk memproduksi jamu.

Jamu Pegel Linu Tiga Daun itu dipasarkan dalam botol bekas minuman berenergi ukuran 150 mililiter di Lamongan hingga Gresik.

Shodiq mengatakan air yang digunakan untuk membuat jamu berasal dari air hujan.

Ia kemudian mencampurnya dengan temulawak, mengkudu kering, serta gerusan beberapa obat.

Baca Juga: Mau Cepat Gemuk? Yuk Coba Jamu Penggemuk Badan Tradisional Jawa Ini