Pada tanggal 7 Desember 1975 operasi itu dimulai dengan perlawanan sengit dari Fretilin.
Tahun berikutnya, Timor Leste menjadi bagian dari wilayah Indonesia sebagai provinsi ke-27. Namun, pertumpahan darah di tanah Timor Leste masih saja terjadi.
Kedatangan pasukan Indonesia ke Timor Leste justru semakin memperkeruh konflik. Korban-korban dari kedua pihak berjatuhan.
Upaya meredakan konflik terus dilakukan Pemerintah Indonesia, hingga membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebelumnya Indonesia melakukan perundingan dengan Portugis. Bahkan kedua negara membuat perjanjian referendum di Timor Leste pada 5 Mei 1999.
Perjanjian kedua negara tersebut dikenal sebagai New York Agreement.
PBB ikut mengawal dalam masalah ini dan membentuk United Nations Mission in East Timor (UNAMET) pada 11 Juni 1999.
Rerefendum Timor Timor digelar 30 Agustus 1999 yang hasilnya menunjukkan mayoritas rakyat Timor Leste ingin melepaskan diri dari Indonesia.