Find Us On Social Media :

Pengadilan Kena Tipu, Tersangka Penembakan Massal di Wina Pernah Disidang Karena Ingin Bergabung dengan ISIS, Mengaku 'Menghadiri Masjid yang Salah' dan Membuatnya Tersesat

By Mentari DP, Rabu, 4 November 2020 | 11:30 WIB

Kujtim Fejzulai, tersangka aksi penembakan di Wina, Austria.

Pernyataan Fejzulai dan pengacaranya membuat dia dijatuhi hukuman dikurangi 22 bulan dan mendapat pembebasan lebih awal dari penjara pada Desember 2019 di bawah undang-undang remaja.

Pengadilan saat itu menilai Fejzulai tidak mampu melakukan serangan, menurut sebuah laporan.

Dan kini tentu semua pernyataan mengenai Fejzulai bisa dianggap salah.

Karenanya pemuda yang lahir dan besar di Wina itu merupakan salah satu dari 90 radikal Islam Austria yang dikenal intelijen.

Karena mereka ingin melakukan perjalanan ke Suriah, seorang editor surat kabar nasional mentweet pagi ini.

Dia memiliki darah Albania dan orangtuanya berasal dari Makedonia Utara,.

Polisi mengira dia tidak mampu merencanakan serangan di Wina, Klenk menambahkan.

Tapi dia tetap menembaki puluhan orang di pusat kota Wina yang membuat 4 orang tewas dan 17 lainnya luka-luka pada pukul 8 malam waktu setempat.

Berbekal senapan otomatis, pistol, dan parang, Fejzulai 'dinetralkan' pada pukul 8.09 malam setelah merampok di jalan-jalan dengan mengenakan sabuk bahan peledak palsu.

Sebelum kejadian, kepolisian Wina mengungkapkan bahwa Fejzulai sempat mengunggah foto di akun Instagram-nya sebelum serangan.

Dari foto itu, dia menunjukkan dua senjata yang tampaknya digunakannya.

"Tersangka dilengkapi dengan rompi peledak palsu dan dan senapan otomatis, pistol dan parang untuk melakukan serangan mengerikan terhadap warga yang tidak bersalah," kata wakil dari kepolisian Wina.

Baca Juga: Dikira China Sudah Siap Perang Sampai Perintahkan Warganya Timbun Makanan, Tak Disangka Perintah Itu Hanya Untuk Jaga-jaga Jika Hal Ini Terjadi