Find Us On Social Media :

Pengadilan Kena Tipu, Tersangka Penembakan Massal di Wina Pernah Disidang Karena Ingin Bergabung dengan ISIS, Mengaku 'Menghadiri Masjid yang Salah' dan Membuatnya Tersesat

By Mentari DP, Rabu, 4 November 2020 | 11:30 WIB

Kujtim Fejzulai, tersangka aksi penembakan di Wina, Austria.

Baru setelah membeli tiket, Fejzulai menyadari bahwa dia membutuhkan visa untuk bepergian ke Afghanistan.

Pada 1 September 2019, Fejzulai tiba di Suriah sendirian.

"Dia menghabiskan dua hari di 'lubang tikus," kata Rudolf Mayer, pengacara pembelanya di pengadilan, dengan 'tanpa pancuran, tidak ada toilet, dan tidak ada air mengalir'.

Dia kemudian ditangkap oleh polisi setelah dua hari dan ditahan di Turki selama empat bulan sebelum diekstradisi kembali ke Austria, tempat di mana dia akan diadili.

Dalam persidangan, Fejzulai mengatakan telah disesatkan oleh 'masjid yang salah' pada tahun 2016.

Walau begitu, dia tidak merasa dirugikan untuk mulai belajar Islam saat tumbuh dewasa.

Ditanya mengapa dia mencoba bergabung dengan ISIS, Fejzulai itu mengatakan kepada hakim.

"Saya ingin pergi dari rumah. Saya mengharapkan kehidupan yang lebih baik," ucap Fejzulai.

"Saya ingin memiliki apartemen saya sendiri dan penghasilan saya sendiri."

Rudolf Mayer mengatakan kepada pengadilan bahwa Fejzulai telah mencela cita-cita ISIS-nya setelah penangkapannya.

"Bagaimana saya bisa mengubah ideologi seorang pelaku bom bunuh diri? Tidak dengan denda yang tinggi. Anda harus berubah pikiran," ungkap Rudolf Mayer.

Baca Juga: Militernya Tak Kalah Hebat dari Amerika, Rusia Kembangkan Rudal Balistik Nuklir, 'Mampu Tembus Target yang Sangat Terlindungi'