Find Us On Social Media :

Terancam Penjara 11 Tahun, Pembegal Payudara Ini Malah Minta Dihukum Mati kepada Polisi: Kalau Gak, Saya Gak Akan Menyesal

By Tatik Ariyani, Rabu, 4 November 2020 | 10:10 WIB

Pelaku pembegal dada wanita meminta dihukum mati oleh polisi.

"Tiap hari minum terus?" cecar wartawan lainnya.

"Iya pak," jawab pelaku.

Ketika ditanya menyesal atau tidak melakukan kejahatan tersebut, pelaku mengaku tidak akan menyesal kalau belum dihukum mati.

"Saya tidak akan menyesal kalau tidak dihukum mati. Kalau tidak dihukum mati, kalau ga gitu saya gak akan menyesal," ungkap pelaku.

Dijelaskan Kapolres Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, AF pernah terlibat tindak pidana cabul terhadap anak tahun 2017.

"Dia divonis 5 tahun 2 bulan, kemudian bulan Februari 2020 dapat bebas bersyarat," tutur Dwi.

Masih dikatakan Dwi, sejak Februari sampai Oktober, pelaku mengaku sudah 20 kali melakukan aksi begal payudara tersebut.

Sehingga, atas perbuatannya, pelaku pun diancam maksimal 11 tahun penjara.

Baca Juga: Meluas Keluar Dari Perancis, Serangan Teroris Terjadi di Tempat Ibadah di Ibukota Austria, Empat Nyawa Melayang, Keterlibatan Kelompok Teroris Kejam Ini Mencuat Kuat Dalam Serangan-serangan Ini