Find Us On Social Media :

Terancam Penjara 11 Tahun, Pembegal Payudara Ini Malah Minta Dihukum Mati kepada Polisi: Kalau Gak, Saya Gak Akan Menyesal

By Tatik Ariyani, Rabu, 4 November 2020 | 10:10 WIB

Pelaku pembegal dada wanita meminta dihukum mati oleh polisi.

Intisari-Online.com - Seseorang yang telah melakukan kejahatan dan dihukum penjara, barangkali akan minta keringanan hukuman.

Namun, pelaku kejahatan berikut justru minta hukuman yang lebih berat.

Pelaku begal payudara bernisial AF (22) secara sadar meminta kepada polisi untuk diberi hukuman mati.

Pelaku ini pun bahkan sudah pernah di penjara di tahun 2017 dengan kasus serupa.

Baca Juga: Dibocorkan Mantan Anggota CIA dan Dokumen Rahasia, Terungkap Cara 2 Negara Besar Ini 'Memperkosa' Timor Leste Menggunakan Tangan Indonesia

Namun rupanya hal tersebut tak membuat pelaku bertaubat. Baru saja bebas dari penjara, pelaku AF melakukan hal serupa.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Apa Kabar Indonesia TV One, Senin (2/11/2020), AF membegal dada seorang gadis yang sedang duduk di atas motornya.

Merasa dilecehkan, korban langsung memotret AF dan melaporkannya kepada Polresta Palangkaraya.

Kejadian nahas ini menimpa para korban yang berada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Syukuran Kehamilan Berubah Jadi Rusuh, Pria Ini Bongkar Rahasia Busuk Istrinya di Depan Para Tamu, 'Ini Bukan Anak Saya'