Kemudian, Jawa Tengah (316 kasus baru), Sumatera Barat (313 kasus baru) dan Jawa Timur (289 kasus baru).
Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 502 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.
Kemudian, pemerintah juga mencatat ada penambahan 4.576 pasien yang telah dinyatakan sembuh.
Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 ada 322.248 orang.
Selain itu, ada penambahan 101 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif Virus Corona.
Sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 13.512 orang.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, setidaknya ada 3.622 pengendara ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) melanggar protokol kesehatan karena berkerumun lebih dari lima orang.
Jumlah pelanggar tersebut merupakan akumulasi data pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat dan PSBB transisi, mulai 14 September hingga 25 Oktober 2020.
Padahal berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2020, ojek online dan pangkalan diperbolehkan beroperasi selama PSBB ketat dan transisi.
Pengendara ojol dan opang harus mematuhi protokol kesehatan, menghindari berkumpul atau berkerumun lebih dari lima orang, dan menjaga jarak parkir antar sepeda motor minimal dua meter saat menunggu penumpang.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo merinci, tercatat 3.152 ojol dan opang berkerumun selama PSBB ketat, periode 14 September hingga 11 Oktober 2020.
"Pada masa PSBB transisi tanggal 12 hingga 25 Oktober 2020, tercatat 470 opang dan ojol yang berkerumunan lebih dari 5 orang," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).