Find Us On Social Media :

Mulai Senin Ini, Pemprov DKI Jakarta Cabut PSBB Ketat dan Beralih ke PSBB Transisi, Pegawai yang Kerja di Kantor Maksimal 50%

By Mentari DP, Senin, 12 Oktober 2020 | 06:00 WIB

PSBB ketat di Jakarta dicabut.

Intisari-Online.com - Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus virus corona (Covid-19) tertinggi di Indonesia.

Hingga Minggu (11/10/2020), Jakarta memiliki lebih dari 86.000 kasus positif dengan 71.000 di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

Bahkan pada hari Minggu ini, Jakarta mendapat tambahan 1.400 kasus baru hanya dalam 24 jam.

Bisa dibilang dalam beberapa hari terakhir, jumlah kasus harian di Jakarta rata-rata mencapai lebih dari 1.000.

Baca Juga: Dianggap Negera Miskin, Tiba-tiba Azerbaijan Gunakan Drone Canggih untuk Bombardir Armenia, Turki Dituduh Menyokong Alat Militer Tapi Langsung Mengelak, 'Itu Bukan Urusan Kami'

Akan tetapi pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

Dan akan kembali memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Pencabutan PSBB yang diperketat dilakukan setelah melihat pelambatan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama sebulan pemberlakuan PSBB.

Baca Juga: 9 Hari Terjangkit Virus Corona, Kini Donald Trump Kembali Muncul di Depan Publik Tanpa Mengenakan Masker, Desak Ratusan Pendukungnya untuk Coblos Dirinya dan Klaim Siap Kampanye Lagi