Find Us On Social Media :

Meninggal di Malaysia, Jenazah TKW Tak Bisa Dipulangkan dan Terpaksa Dimakamkan di Negara Jiran, Ini Alasannya

By Tatik Ariyani, Kamis, 22 Oktober 2020 | 08:30 WIB

Juju Juhairiyah, kakak Ruri Alfath Mujaida saat menunjukan foto adiknya.

Terkait upah Ruri selama menjadi TKW di Malaysia, Adi mengungkapkan korban memang tidak digaji selama 6 bulan.

Ruri sudah 3 bekerja di Malaysia. Ia berangkat menjadi imigran sejak 2017 secara ilegal oleh agen penyalur TKI.

"Jadi dia itu tidak tahu menahu. Agen yg memberangkatkannya," ujar Adi.

Adi menjelaskan, jenazah Ruri saat ini telah dikebumikan di Malaysia.

Pihak keluarga, kata Adi, sudah mengikhlaskan Ruri dikuburkan di Negeri Jiran.

Baca Juga: Ketika Teroris Palestina Menginginkan Ratusan Tahanan Arab Dibebaskan, Inilah Kisah Tragis Olimpiade 1972 di Jerman yang Berubah Jadi Pembantaian Para Atlet Israel

Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah TKW Tak Bisa Dipulangkan karena Agen Minta Rp 32 Juta"