Find Us On Social Media :

Dikenal Sering Abaikan Rakyatnya Sendiri dan Pentingkan Selir-selirnya, Ternyata Raja Thailand Tak Akan Tumbang Meski Diprotes Seluruh Rakyatnya, Gara-gara Hukum Ini

By Mentari DP, Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:20 WIB

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.

Apa sebenarnya hukum lese-majeste ini?

Pasal 112 KUHP Thailand mengatakan siapa pun yang "mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris atau bupati" akan dihukum dengan hukuman penjara antara tiga dan 15 tahun.

Undang-undang ini hampir tidak berubah sejak dibuatnya hukum pidana pertama Thailand pada tahun 1908.

Meskipun hukumannya baru diperketat pada tahun 1976.

Keputusan itu juga telah diabadikan dalam semua konstitusi Thailand baru-baru ini, yang menyatakan:

"Raja akan dinobatkan dalam posisi pemujaan yang dihormati dan tidak boleh dilanggar."

"Tidak ada seorang pun yang boleh mengekspos Raja terhadap tuduhan atau tindakan apa pun."

Namun, tidak ada definisi jelas tentang apa dikategorikan penghinaan terhadap monarki.

Para kritikus mengatakan hal itu memberikan kelonggaran kepada pihak berwenang untuk menafsirkan hukum dengan cara yang sangat luas.

Pengaduan Lese-majeste dapat diajukan oleh siapa saja, terhadap siapa saja, dan harus selalu diselidiki secara resmi oleh polisi.

Mereka yang ditangkap dapat ditolak jaminannya dan beberapa ditahan untuk waktu yang lama dalam penahanan pra-sidang, kata PBB.

Para wartawan mengatakan persidangan secara rutin diadakan dalam sesi tertutup, seringkali di pengadilan militer di mana hak-hak terdakwa dibatasi.

Baca Juga: Buktikan Masih Jadi yang Terbaik di Dunia, AS Jumawa Karena Miliki Rudal Hipersonik, Bisa Melesat 6.000 Mil hanya Dalam Hitungan Menit, 'Setara dengan 7,5 Kecepatan Suara'