Ribuan masyarakat telah berdemo di ibukota Jakarta dan kota-kota lain dalam aksi mogok nasional 3 hari melawan reformasi hukum ini.
Demonstran, serikat buruh dan aktivis HAM mengatakan jika UU ini menghapus hak-hak yang sebelumnya sudah didapat oleh para buruh.
Kamis kemarin, terjadi kericuhan dengan para protestan terlibat aksi kekerasan melawan para polisi.
Polisi dikabarkan menembakkan gas air mata dan semprotan air untuk membubarkan massa di Jakarta Pusat.
Kelompok HAM Amnesty International menyebut UU itu "cacat", dengan RUU yang dikerjakan tergesa-gesa oleh DPR.
Ditambah lagi, sebelum-sebelumnya tidak ada konsultasi publik yang cukup berarti kepada masyarakat ataupun serikat buruh.
Proses finalisasi draft juga dianggap tidak transparan.
Eksekutif Direktur Amnesty Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa UU tersebut akan "mengancam dompet buruh, jaminan keamanan pekerjaan mereka dan bahkan hak asasi mereka akan terenggut."