Find Us On Social Media :

UU Cipta Kerja Omnibus Law Masih Resahkan Banyak Pihak, Bahkan Sampai Disorot Oleh Para Aktivis Lingkungan Luar Negeri, Benarkah Bisa Efektif Pulihkan Ekonomi Indonesia?

By Maymunah Nasution, Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:10 WIB

Potret Orangutan Sumatera

Ribuan masyarakat telah berdemo di ibukota Jakarta dan kota-kota lain dalam aksi mogok nasional 3 hari melawan reformasi hukum ini.

Demonstran, serikat buruh dan aktivis HAM mengatakan jika UU ini menghapus hak-hak yang sebelumnya sudah didapat oleh para buruh.

Kamis kemarin, terjadi kericuhan dengan para protestan terlibat aksi kekerasan melawan para polisi.

Polisi dikabarkan menembakkan gas air mata dan semprotan air untuk membubarkan massa di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tak Kuasa Tahan Kesedihan Saat Demo Omnibus Law, Mantan Menteri 'Menangis' Melihat Mahasiswa UGM Kena Bogem Sampai Gagang Kaca Mata Patah

Kelompok HAM Amnesty International menyebut UU itu "cacat", dengan RUU yang dikerjakan tergesa-gesa oleh DPR.

Ditambah lagi, sebelum-sebelumnya tidak ada konsultasi publik yang cukup berarti kepada masyarakat ataupun serikat buruh.

Proses finalisasi draft juga dianggap tidak transparan.

Eksekutif Direktur Amnesty Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa UU tersebut akan "mengancam dompet buruh, jaminan keamanan pekerjaan mereka dan bahkan hak asasi mereka akan terenggut."

Baca Juga: Disebut Sebagai Menteri Semua Zaman, Ternyata Sosok Ini Pencetus Omnibus Law Pertama Kali yang Sampai Timbulkan Demo Ricuh