Find Us On Social Media :

Tiga Tahun Berlalu Sejak Kasus Kopi Sianida, Begini Kondisi Jessica Kumala Wongso yang Berubah Drastis, Sampai Bikin Pengacaranya Sedih!

By K. Tatik Wardayati, Kamis, 8 Oktober 2020 | 16:00 WIB

Beragam ekspresi Jessica Kumala Wongso dalam sidang kasus kopi bersianida yang menewaskan Waya

Intisari-Online.com – Anda masih ingat dengan kasus kopi sianida yang sempat geger pada tahun 2017 lalu?

Kala itu dua sahabat Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin menjadi perhatian banyak orang.

Dari kasus kopi sianida tersebut, Jessica menjadi terpidana yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dibelikan Jessica.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Kopi Sianida? Hampir 4 Tahun Pasca Kematian Mirna Salihin, Seorang Ahli Bongkar Fakta Ini

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Jessica terbukti membunuh Mirna dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.

Tiga tahun berlalu, ternyata kondisi Jessica di penjara berubah drastis. 

Kondisi Jessica di Penjara

Jessica Wongso justru hadir dengan kabar berbeda.

Baca Juga: Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Wongso Dikabarkan Tampak Jadi Pendiam Setelah 3 Tahun Dipenjara

Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.

Dilansir dari TribunPekanbaru.com, Jessica Kumala Wongso tampak menjadi pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.

 "Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).

Petugas lapas pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso berubah.

"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso)

Keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.

Sebelumnya,Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara .

Sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016.

Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.

Baca Juga: MA Tolak PK Jessica Meski Tetap Tak Ada Saksi Lihat Dirinya Masukkan Sianida ke Dalam Kopi, Hakim Binsar Bangga

Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.

Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.

Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .

Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya,Wayan Mirna Salihin.

Lama tak tersorot, kabar baru muncul dari Jessica yang kini tengah menjalani masa tahanan.

Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.

Dikutip dari Grid.ID Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.

"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.

Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.

Baca Juga: Kakak Tiri Kim Jong Un Dibunuh WNI: 8 Kriminal Sadis yang Bunuh Korbannya dengan Racun Mematikan

Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.

Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.

Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.

PK yang diajukan tersebut yakni untuk meringankan hukuman bagi Jessica sejak divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu.

Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.

Lebih lanjut sebelumnya, Jessica mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica. (Virny Apriliyanty)

Artikel ini telah tayang di SajianSedap.com dengan judul “3 Tahun Berlalu Sejak Kasus Kopi Sianida, Kondisi Jessica Kumala Wongso Kini Justru Berubah Drastis! Pengacara Sampai Sedih!”

Baca Juga: Disebut 6.000 Lebih Mematikan daripada Sianida, Benda Ini Nyaris Bisa Bikin Donald Trump Meninggal, Untung Saja Langsung Diamankan 

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari