Find Us On Social Media :

Selama 3 Tahun, Warga di Kampung Ini Terima Uang Transferan dari Orang Tak Dikenal Sebanyak Rp21 Miliar, Tapi Ini yang Sebenarnya Terjadi, Padahal Warga Sudah Terlanjur Senang

By Mentari DP, Kamis, 8 Oktober 2020 | 12:30 WIB

Ilustrasi ATM.

Kiriman uang yang mengalir ke rekening warga kampung tersebut bisa mencapai Rp21 miliar.

Setidaknya menurut keterangan kepolisian ada 3.070 nomor rekening yang melakukan transfer uang ke nomor rekening warga kampung tersebut.

Hal itupun menimbulkan kecurigaan baik dari pihak perbankan maupun kepolisian yang mendapatkan laporan mengenai tindak penipuan ini.

Pihak kepolisian dari Bareskrim Polri pun langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyidikan. 

Penyidikan itu pun membuahkan hasil hingga pihak kepolisian pada pukul 04.00 atau subuh menangkap setidaknya 10 pelaku tindak kejahatan di sekitar kampung tersebut.

Para tersangka berinisial AY, YL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan A diringkus di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono tidak merinci kapan 10 orang tersebut ditangkap.

Argo membeberkan, kasus tersebut bermula dari laporan para korban ke Bareskrim pada Juni 2020.

"Dari masyarakat maupun perbankan dan transportasi online mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp21 miliar," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020) yang dikutip dari Kompas.com.

 

"Pelaku berjumlah sepuluh orang."

"Subuh-subuh sekitar jam 04.00 WIB, para pelaku ini diambil dan tidak melakukan perlawanan," tutur Argo.

Baca Juga: 'Meski Negara Kecil Tapi Pendidikan di Taiwan Keras', WNI Ini Cerita Anak Usia 1 Tahun Sudah Sekolah Playgroup dan Baru Pulang Sekitar Pukul 9 Malam