Find Us On Social Media :

Diyakini Bakal Untungkan Investor Asing, Ternyata Begini Respon Media Luar Negeri Menyoroti Omnibus Law yang Diterapkan di Indonesia

By Maymunah Nasution, Rabu, 7 Oktober 2020 | 17:59 WIB

Demo mahasiswa di Makassar tolak omnibus law

"Para buruh akan menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law," ujarnya.

Tanggapan aktivis lingkungan

Aktivis lingkungan sebutkan bahwa dengan mengurangi peraturan lingkungan untuk proyek baru, aturan itu dapat merusak hutan hujan Indonesia yang penting untuk mengatur emisi karbon dan memperlambat perubahan iklim.

Mereka yang mendukung UU ini sebutkan, harapannya adalah dengan aturan yang dipangkas maka investasi luar negeri akan dengan mudah masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Ketahui Sumber Makanan Anda, Pandemi Telah Sadarkan Perlunya Lebih Banyak Produk Minyak Kelapa Sawit Berlabel Berkelanjutan Sebagai Bagian dari Kebiasaan Baru

Namun, beberapa investor asing menyebutkan dengan melonggarkan aturan-aturan terkait kebakaran hutan akan memiliki dampak yang berkebalikan.

Beberapa jam sebelum voting, kelompok berisi 36 investor global yang wakilkan lebih dari 4 triliun Dolar aset mengirimkan surat terbuka kepada pemerintah Indonesia untuk mendukung konservasi hutan dan lahan gambut.

Mereka juga sebutkan Indonesia sebaiknya melakukan pendekatan jangka panjang untuk pulih dari pandemi.

Kerusakan hutan di Indonesia memang tidak bisa dipungkiri, disebabkan oleh produksi minyak kelapa sawit.

Baca Juga: 'Kelapa Sawit Membunuh Sagu', Syair Sedih Tetua Adat Suku Marind Anim di Merauke, Papua, yang Wakili Kesedihan Suku Mereka: Lahan Digerus, Makan Pun Tak Terurus