Intisari-Online.com - Kader PDIP Fitriani Manurung yang tenar dengan sebutan 'Ibu Kombes' mesti menahan malu ganda.
Selain karena pada akhirnya dirinya terbukti memiliki utang kepada Febi Nur Amalia, Fitriani gagal total dalam upaya memenjarakan Febi.
Padahal, sebelumnya fitriani pernah sesumbar bahwa dirinya tidak mungkin memiliki utang, apalagi sebesar yang ditagihkan oleh Febi.
Bakal calon wakil walikota Medan dari PDIP ini juga bahkan menantang Febi untuk menunjukkan bukti dirinya memiliki utang.
Apa lacur, pengadilan pada akhirnya 'menampar' wajah Fitriana dua kali, sudah gagal memenjarakan, dirinya juga terbukti punya utang segunung.
Hal ini terungkap dalam sidang putusan perkara pencemaran nama baik atas nama Fitriani di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10/2020).
Febi Nur Amelia, perempuan yang jadi terkenal gara-gara mengunggah status di Instagram berisi tagihan utang kepada " Ibu Kombes", Fitriani Manurung, divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni.
Masih ingat apa isi kalimat sesumbar Fitriani? Lalu apa bukti yang akhirnya membuktikan dirinya memiliki utang kepada Febi? Simak ulasannya di halaman selanjutnya.