Advertorial
Intisari-Online.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus kecelakaan panggung pesulap Demian Aditya.
"Belum ada laporan. (Penyelidikam) dilakukan kalau ada LP (laporan polisi), " ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2017).
Ia mengatakan, setelah LP dilayangkan, pihaknya pun harus memanggil ahli pidana untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
"Kita lihat ahli pidana, bagaimana dengan sepak bola kalau pemain melakukan pemukulan di lapangan bola apakah bisa dituntut? Begitu juga dengan kegiatan entertainment," kata dia.
(Baca juga: Ni Nengah Widiasih: Kalau Gagal, Ya, Coba Lagi! Kalau Jatuh, Ya, Bangun Lagi!)
Edison Wardhana, stuntman (pemain pengganti adegan berisiko), mengalami kecelakaan dalam aksi Death Drop oleh Demian Aditya dalam SCTV Awards 2017, Rabu (29/11/2017) malam.
Seorang rekan Edison yang enggan disebut namanya membenarkan kejadian itu.
"Yang lo baca di medsos itu bener," katanya.
Kabar yang beredar di media sosial menyebutkan, Edison, yang akrab disapa Echon, berada di dalam peti yang dijatuhkan dalam aksi Death Drop tersebut.
Aksi tersebut pernah ditampilkan Demian ketika mengikuti America's Got Talent beberapa bulan lalu.
Kabar kecelakaan dalam aksi tersebut baru diketahui pada Kamis (30/11/2017) pagi dan meramaikan media sosial.
Sejauh ini Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi dari Demian maupun SCTV.
(Baca juga: Edison Wardhana, ‘Stuntman Demian’ Kecelakaan saat Aksi Death Drop. Ini Kondisi Terkini)
(Sherly Puspita)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Polisi: Kasus Kecelakaan Panggung Demian Perlu Dikaji Ahli Pidana”