Persetujuan Jokowi Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Membuka Luka Lama Keluarga Korban Penculikan, Ini Kisahnya...

May N

Penulis

Banyak pihak menyayangkan persetujuan Jokowi mengangkat eks Tim Mawar jadi pejabat pemerintahan, ini sebabnya

Intisari-online.com -Keputusan Presiden Joko Widodo menyetujui pengangkatan dua eks anggota Tim Mawar menjadi pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan memantik polemik.

Keputusan pengangkatan yang bermula dari usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu dinilai telah menyakiti keluarga korban penculikan.

Sekretaris Jenderal Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Zaenal Muttaqin mengatakan, keputusan Presiden tersebut telah menambah luka keluarga korban yang selama dua lebih dari dekade tak kunjung mendapatkan keadilan.

"Dengan keputusan ini menjadi tamparan keras, menambah luka bagi keluarga korban," ujar Zaenal dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/9/2020).

Baca Juga: Saat Presiden Jokowi Bandingkan Kondisi Pandemi di RI, AS dan India: Krisis Tak Hanya di Indonesia

Zaenal mengatakan, sebelumnya banyak dari keluarga korban yang memberikan dukungan pencalonan Jokowi menjadi presiden pada dua periode sekaligus, yakni saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.

Dukungan itu diberikan semata-mata tak ingin Indonesia dipimpin oleh Prabowo, orang yang diduga menjadi dalang penculikan anggota keluarganya pada pengujung kekuasaan rezim Orde Baru.

Namun demikian, keluarga korban mulai kecewa ketika Jokowi menunjuk Prabowo menjadi Menteri Pertahanan, yang disusul dengan bekas anak buahnya di Tim Mawar merangsek ke kekuasaan.

"Keluarga korban sudah mendukung Jokowi karena tidak ingin orang yang terduga kuat sebagai pelaku penculikan menjadi presiden," kata Zaenal.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Dua Eks Anggota Tim Mawar Mendapat Jabatan Mentereng di Kemenhan, Tidak Disangka Ini Semua Pak Menhan yang Mengusulkan

"Ini luka yang kemudian disiram air cuka, sungguh kami sesalkan, tentu mengecam keras," ujar Zaenal.

Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.

Prabowo yang kini menjabat Menhan baru-baru ini mengusulkan dua eks anggota tim mawar sebagai pejabat Kemenhan dan disetujui Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020.

Keduanya yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.

Baca Juga: HUT ke-72 Korea Utara, Presiden Jokowi Kirim Sekeranjang Bunga untuk Kim Jong-Un, 'Harapan Terbaik Saya untuk Kesehatan Yang Mulia'

Dadang Hendrayudha saat ini menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ia dipercaya menjadi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan dengan menggantikan Prof Bondan Tiara Sofyan.

Sementara itu, Yulius Selvanus saat ini menjabat Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama yang akan menggantikan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.

Zaenal menilai, Dadang Hendrayudha dan Yulius Selvanus tak pantas mengemban jabatan strategis di pemerintahan.

Baca Juga: Konflik Indonesia dan OPM Diklaim Paling Mematikan, Mega Proyek Jokowi untuk Pembangunan Papua Ini Malah Disebut Sebagai Biang Kerok Utamanya

Alasannya, kedua nama tersebut sebelumnya tersandung kasus pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, kata Zaenal, Dadang Hendrayudha dan Yulius Selvanus tak pantas menentukan masa depan arah bangsa melalui kedudukan yang akan diembannya.

"Kami bukan hanya sekadar meminta Keppres itu harus dicabut, enggak penting atau membatalkan," kata Zaenal.

"Yang dilakukan itu lebih sekadar mengabaikan pelanggar HAM yang harus diadili secara fair, mereka tidak boleh menentukan masa depan arah bangsa, kita enggak boleh diatur oleh pelanggar HAM," ujar Zaenal.

Baca Juga: Seorang Pakar Australia Soroti Gaya Kepemimpinan Presiden Jokowi, Ungkap Gaya Kepemimpinannya Bukan Seperti Presiden Tetapi Walikota di Dalam Istana Presiden, Kok Bisa?

Di samping itu, lanjut Zaenal, keputusan Jokowi tersebut telah mengabaikan tuntutan keadilan yang selama ini telah disuarakan keluarga korban.

Dengan keputusan ini, ia mengaku tak bisa membayangkan apa yang akan terjadi ketika negara dibangun tanpa ditopang kepastian hukum yang adil.

Persulit penyelidikan kasus HAM masa lalu

Sementara itu, Amnesty Internasional Indonesia menilai, pengangkatan Dadang Hendrayudha dan Yulius Selvanus akan semakin menyulitkan penyelidikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping Telepon Jokowi, Ada Apa?

"Keputusan Presiden ini mempersulit upaya penyelidikan segala kejahatan kemanusiaan di masa lalu," ujar Koordinator Kampanye Amnesty International Indonesia Novel Matindas.

Novel menyebutkan, Presiden seharusnya mendukung pengusutan pelanggaran HAM masa lalu, bukan justru mengangkat para pelaku menjadi pejabat publik.

Dengan keputusan tersebut, kata dia, Presiden sudah mengambil pilihan yang membuat langkah bangsa Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Sekali lagi saya tegaskan, keputusan Presiden membuat upaya penyelidikan kasus HAM menjadi sulit," ucap Novel.

Baca Juga: Siapa Sangka, Ternyata Presiden Indonesia Soeharto, SBY, dan Jokowi Sama-sama Gunakan Ajudannya untuk Lakukan Ini

(Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Persetujuan Jokowi Angkat Eks Tim Mawar sebagai Pejabat yang Menambah Perih Luka Keluarga Korban Penculikan"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait