Presiden Jokowi Tunjuk Dua Eks Anggota Tim Mawar Mendapat Jabatan Mentereng di Kemenhan, Tidak Disangka Ini Semua Pak Menhan yang Mengusulkan

May N

Penulis

Intisari-online.com -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukanggota baru untuk menjabat di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Mengutip Kompas.com, Jokowi menunjuk Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.

Nama keduanya cukup mengejutkan, pasalnya mereka ada kaitannya dengan Tim Mawar.

Tim Mawar adalah tim yang beroperasi menculik puluhan aktivis menjelang Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.

Baca Juga: Setelah Dua Dekade, Kondisi Ekonomi Indonesia akan Jatuh Seperti saat Krismon 1998, Jurang Resesi Menganga para Periode Ini

Penunukan keduanya tertuang dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang ditandatangani Jokowi pada Rabu (23/9/2020).

Penunjukan ini rupanya berdasarkan usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Melalui dua surat, Menhan meminta restu Jokowi untuk memberi jabatan keduanya.

Surat tersebut antara lain bernomor SR/479/M/VII/2020 pada 28 Juli 2020 dan SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020.

Baca Juga: Kini Terkenal dengan Pariwisatanya, Banyuwangi Rupanya Menyimpan Sejarah Kelam, Salah Satunya Geger Santet 1998: Pembantaian Massal Dukun Santet Era Jatuhnya Soeharto

"Bahwa usulan Menteri Pertahanan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah dibahas dan mendapat persetujuan Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya dalam sidang tanggal 18 September 2020," bunyi salah satu poin dalam surat yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2020).

Vonis yang mengikuti keduanya terhitung cukup serius.

Yulius Selvanus saat ini merupakan Komandan Komando Resor Militer (Korem) 181 Praja Vira Tama, Sorong, Papua Barat.

Ia adalah salah satu anggota Tim Mawar pada tragedi 1998, dan pada 1999 mendapatkan vonis 20 bulan penjara oleh Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta dan dipecat dari anggota TNI.

Baca Juga: Kudeta Berdarah Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli, Awal Mula Jatuhnya Rezim Orde Baru Soeharto: ''Soerjadi 'Disponsori' Rezim Orde Baru karena Saat Itu Megawati Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai''

Namun tahun 2016, ia menjadi kepala BIN Daerah Kepulauan Riau.

Ia akan menggantikan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.

Selain itu, ada juga Dadang Hendrayudha. Ia juga merupakan salah satu anggota Tim Mawar pada tragedi 1998, yang pada 1999 divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh pengadilan yang sama.

Pada 2016, ia menjadi Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: G30S, Dugaan Kudeta Merangkak Mayjend Soeharto dan Pembangkangan Perintah Soekarno, Apakah Bung Karno Tahu Apa yang Terjadi?

Ia mendapat promosi sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan dengan menggantikan Prof Bondan Tiara Sofyan.

Selain itu, perombakan terjadi di empat jabatan lainnya yang meliputi Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan, Marsda TNI Dody Trisunu yang digantikan Mayjen TNI Budi Prijono yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan.

Sementara itu, posisi Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan akan diisi Marsma TNI Yusuf Jauhari.

Selanjutnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan Anne Kusmayati diganti Marsda TNI Julexi Tambayong.

Baca Juga: 21 Mei 1998, Ketika Soeharto Ditinggal Sendirian oleh Orang-orang Kepercayaannya

Terakhir, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan, Laksda TNI Benny Rijanto Rudy diganti Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto.

Dalam surat itu disebutkan, keputusan Presiden ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan telah disampaikan kepada Menhan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Bima Aria Wibisana, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Jakarta.

Sebelumnya di era kepresidenan ini sudah banyak pemberitaan mengenai diangkatnya residivis atau terdakwa koruptor menjadi pemimpin daerah, ketua KPK bahkan mendapat posisi mentereng di pemerintahan

(Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabulkan Permintaan Prabowo, Jokowi Tunjuk 2 Eks Anggota Tim Mawar Menjabat di Kemenhan"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait