Find Us On Social Media :

Berbuntut Panjang, Konser Dangdut di Tegal Dipertegas Mahfud MD: 'Polisi, Tolong Pidanakan'

By Maymunah Nasution, Sabtu, 26 September 2020 | 14:13 WIB

Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar Wakil Ketua DPRD setempat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020).

Intisari-online.com - Belakangan ini ramai konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah padahal kondisi masih pandemi Covid-19.

Kondisi ini membuat banyak pihak kecewa karena polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

Ihwal awalnya adalah kicauan KH Mustofa Bisri, seorang ulama asal Rembang yang mengkomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

Menjawab hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membalas bahwa hal itu sangat disayangkan.

Baca Juga: Bantu Anak Sekolah Indonesia, Pelajar Yogyakarta Lakukan Konser Amal Virtual Bertajuk 'Suara Anak Indonesia'

Ia meminta Polri bersikap tegas.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.

Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.

Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 60.000 Kasus, Wali Kota Tegal Justru Izinkan Warga Gelar Pengajian, Pesta Pernikahan, hingga Konser Musik, 'Boleh Tapi Ini Syaratnya...'