Berbuntut Panjang, Konser Dangdut di Tegal Dipertegas Mahfud MD: 'Polisi, Tolong Pidanakan'

May N

Penulis

Wali Kota Tegal berani gelar konser dangdutan di tengah pandemi, saat sudah disuarakan, Mahfud MD baru menegur kepolisian

Intisari-online.com -Belakangan ini ramai konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah padahal kondisi masih pandemi Covid-19.

Kondisi ini membuat banyak pihak kecewa karena polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

Ihwal awalnya adalah kicauan KH Mustofa Bisri, seorang ulama asal Rembang yang mengkomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

Menjawab hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membalas bahwa hal itu sangat disayangkan.

Baca Juga: Bantu Anak Sekolah Indonesia, Pelajar Yogyakarta Lakukan Konser Amal Virtual Bertajuk 'Suara Anak Indonesia'

Ia meminta Polri bersikap tegas.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.

Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.

Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 60.000 Kasus, Wali Kota Tegal Justru Izinkan Warga Gelar Pengajian, Pesta Pernikahan, hingga Konser Musik, 'Boleh Tapi Ini Syaratnya...'

"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen," katanya.

Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.

Baca Juga: Covid Hari Ini 9 Juni 2020: Kota Tegal Terapkan New Normal, Pembeli dan Pedagang di Pasar Malah Tak Pakai Masker

Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.

Terkait dengan kegiatan tersebut, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno angkat bicara.

Menurut dia, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.

Baca Juga: Hadapi Corona: 13 Tempat yang Sebaiknya Tidak Didatangi Selama Pandemi

Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya.

Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Baca Juga: Jadi Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19, Sosok Polisi Ini Meninggal Setelah Positif Terinfeksi Covid-19

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.

Alasannya, tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

Baca Juga: Indonesia Bersiap Berlakukan 'New Normal', Mahfud MD Klaim Kebijakan Ini Tak Diterapkan dengan Pendekatan Ekonomi Semata

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan.

"Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

(Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut di Tegal"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait