Sementara Indonesia terus disenggol oleh China
News.com.au juga melaporkan, kantor berita yang dikendalikan oleh Partai Komunis China, Global Times menuduh Indonesia melakukan tipu muslihat kecil di Laut China Selatan.
Semua berawal sejak awal tahun ini, kapal penangkap ikan Tiongkok terus melakukan aksi penyelonongan berulang kali memasuki wilayah Vietnam dan Indonesia, di Laut Natuna bagian utara.
Jakarta menanggapinya dengan mengirim delapan kapal patroli, dan melacaknya dengan jet tempur F-16, serta mengatur armada penangkap ikannya untuk melakukan pengawasan.
Pada Mei Indonesia mengirim catatan resmi pengaduan ke Sekretaris Jenderal PBB, yang menyatakan Beijing tidak menghormati keputusan pengadilan.
China bereaksi, menyebut penandatanganan perjanjian UNCLOS tidak berlaku lagi dan keputusan itu bersifat ilegal.
Global Times, mengatakan, "Proposal sengketa laut harus diselesaikan sesuai dengan UNCLOS dianggap tidak masuk akal."