Wujung Zongyao, literatur militer China mencatat kepulauan Paracel adalah miliknya, yang konon dikuasai Dinasti Ming sejak Dinasti Song jatuh.
Lalu pada masa Dinasti Qing, kepulauan Spatly dan Paracel masuk ke dalam administrasi Pulau Hainan.
Usai Perang Dunia II, China menerbitkan peta resmi kedaulatan China yang disebut sembilan garis putus-putus (nine dash line) di sekitar Laut China Selatan.
Oleh sebab itu China merasa kedigdayaan mereka di masa lampau harus dilanggengkan hingga sekarang, dan melakukan klaim atas wilayah maritim itu.
Merasa memiliki Laut China Selatan, yang juga berdempetan dengan wilayah Indonesia.